Selasa, 12 Februari 2013

kata kata hari

Copacabana and Ipanema beaches Royalty Free Stock Photo

kata kata bahasa suku batak

Bahasa Daerah Ditinggalkan Masyarakatnya (?)

HL | 20 January 2013 | 14:58 Dibaca: 622   Komentar: 0   8 bermanfaat
1358665814902627520
i.net
1358666041773968691
i.net
Membaca judul diatas, mungkin diantara sahabat akan ada yang bertanya, “kok bahas ini?  ahli bahasa atau pengamat bahasa ya?”. Tidak, saya sama sekali bukan seorang pakar atau ahli bahasa, juga bukan pengamat bahasa. Wow..tinggi sekali buat saya, hehehe… sama sekali tidak. Bahkan spesifikasi ilmu yang saya geluti juga bukan bahasa. Ide tulisan ini hadir, berawal dari munculnya beberapa pertanyaan yang berseliweran di pikiran saya dari apa yang saya lihat, dengar, rasakan ataupun baca dan kemudian menggelitik saya untuk menuangkannya di artikel ini. Karena meski bukan orang bahasa, tapi setiap kita, hampir dari seluruh waktu kita, selalu bersentuhan dengan bahasa, melibatkan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan ataupun lewat tulisan.
Mungkin, bisa jadi hanya saya sendiri atau sebagian kecil orang yang mengalaminya. Tapi entah mengapa saya kok merasa yakin, jika ini banyak dialami dan dirasakan oleh banyak orang. Dan jika nantinya banyak kesalahan mohon maaf dan mudah-mudahan rekan-rekan berkenan untuk meluruskannya.
Kita awali dengan cerita…
Di ruang tunggu sebuah rumah sakit beberapa waktu yang lalu saya bertemu dan sempat berbincang lumayan lama dengan seorang bapak. Ketika itu saya sedang menunggu saudara saya yang menjalani tindakan oleh dokter dan beliau menunggui istrinya. Dari perwajahan dan logatnya saya menyimpulkan kalau bapak tersebut adalah seseorang yang bersuku batak. Dan kemudian masing-masing kami mengetahui kalau  kami dari suku yang sama, yaitu batak toba, hanya saja beda marga. Si bapak mengatakan bahwa ia kecewa melihat anak-anak muda sekarang yang notabene adalah bersuku batak tetapi tidak menggunakan bahasa daerahnya, bahasa batak sebagai alat komunikasi, sekalipun dengan sesama suku batak. “Sok tidak mengerti dan tidak tahu bahasa daerahnya”. Saya jadi merasa tertuduh ketika itu, walaupun memang ada benarnya yang dikatakan si bapak, meski tidak sepenuhnya. Saya pun melakukan pembelaan, “bukannya sombong pak tidak mau menggunakan bahasa daerah sendiri, tapi jujur meski saya bersuku batak toba tapi saya tidak paham dan tidak bisa berbahasa dengan bahasa batak toba, hanya beberapa kosa kata yang saya tahu dan mengerti. Karena di daerah tinggal saya, tidak menggunakan bahasa itu tapi bahasa batak setempat, bahasa batak angkola dan bahasa batak mandailing. Kalau itu saya bisa dan paham pak. Bahasa batak toba dan bahasa batak mandailing, angkola kan beda jauh pak” cerita singkatnya (jangan-jangan kepanjangan ya? Hehe, maaf yo)
Saya masih lebih beruntung dibandingkan dengan seseorang yang saya kenal, walaupun hanya sedikit. Ia mengaku, tidak bisa sama sekali menggunakan bahasa batak, bahasa batak mana pun juga. Hanya bisa mengucapkan dan mengerti beberapa kosa kata saja. Bahkan, jika dulu di sekolah dasar saya masih sempat mendapat mata pelajaran bahasa daerah dan sampai sekarang masih ingat beberapa huruf dari aksara (lebih popular disebut surat) batak, tapi dia tidak pernah mendapatkan mata pelajaran itu dan tidak pernah tahu dan tidak mengenal huruf surat batak. Padahal dia seseorang yang bersuku batak dan tinggalnya masih di provinsinya orang batak. Apakah sobat kompasianer juga ada yang belum berkenalan dengan aksara bahasa daerahnya? Hehehe…mudah-mudahan saja tidak.
Cerita lainnya, saya pernah bertemu seseorang yang bersuku Minang. Untuk menghormati beliau saya memanggilnya “uni” sebagaimana bahasa daerahnya. Tapi anehnya, ia justru menolak, “meski saya orang minang, saya lebih suka dipanggil mbak daripada uni” ujarnya membuat saya terpelongo.
Seorang ibu bersuku Jawa, “saya lahir di sumatra nak, bahasa seharihari dirumah bukan bahsa jawa, ibu bisa bahasa jawa, tapi cukup banyak juga kosa kata yang ibu tidak tahu”.
***
Bahasa daerah adalah bahasa ibu dan bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa resmi bangsa Indonesia. Adapun bahasa selain bahasa daerah dan bahasa Indonesia adalah bahasa asing. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, bahasa daerah didefinisikan sebagai bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga Negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah NKRI.
Bahasa daerah merupakan lambang kebanggaan daerah yang menjadi identitas bagi daerah tersebut yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh masyarakatnya. Bahasa daerah adalah milik daerah yang kemudian memperkaya khasanah budaya bangsa. Dalam salah satu sumber dikatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 746 bahasa daerah. Kekayaan yang besar bukan? Tapi kekayaan itu bukan tidak mungkin akan semakin berkurang dan semakin sedikit, jika tidak ada upaya serius yang dilakukan untuk menjaga kelestariannya.
Salah satu media on line memuat berita bahwa dari ratusan ragam bahasa daerah yang ada di Tanah Air, 139 di antaranya terancam punah. Bahkan, Kepala Balai Bahasa Pusat Kemendikbud Dr. Sugiyono,  pada 11/10/2012 silam mengatakan, tercatat 15 bahasa daerah telah punah, yaitu 11 bahasa daerah di Maluku, dan masing-masing satu di Sumatera, Sulawesi, Papua Barat dan Kepulauan Halmahera.
Kemungkinan itu bukan tanpa dasar. Cerita diatas hanyalah  sedikit contoh. Tidak hanya yang bersuku batak dengan bahasa batak, suku minang dengan bahsa minangnya, suku jawa dengan bahasa jawa, tapi tidak menutup kemungkinan suku lainnya dengan bahasa daerahnya. Itu sekarang, generasi kini, bagaimana lagi dengan generasi esok, generasi 5 tahun, 10 tahun ke depan dan seterusnya?
Generasi hari ini adalah hasil generasi sebelumnya. Ada andil orang-orang generasi sebelum terhadap apa yang ada sekarang. Misalnya, kecenderungan meninggalkan kampung halaman merantau ke daerah lain dan kemudian berkeluarga, mempunyai keturunan dan menetap di tempat tersebut yang kemungkinan punya bahasa sendiri. Di rumah dengan anggota keluarga menggunakan bahasa setempat, bukan bahasa daerahnya. Dan kemudian diperparah dengan orangtua yang secara tidak sadar abai akan pentingnya untuk mengenalkan anak-anak akan bahasa daerahnya, bahasa ibunya. “Ah, masih di Indonesia kok” atau “Nanti setelah besar dengan sendirinya anak akan bisa bahasa ibunya”. Itu akan terjadi hanya jika kemudian anak berada di komunitas orang-orang yang menggunakan bahasa daerahnya, bahasa ibunya. Atau setidaknya anak pernah bersinggungan dengan orang-orang yang menggunakan bahasa daerahnya. Jika tidak? Maka seterusnya anak tidak akan tahu dan tidak akan bisa. Karena pada dasarnya kemampuan berbahasa seseorang akan bertahan jika dipergunakan dan semakin membaik sesuai dengan intensitas aplikatifnya.
Selain itu, mencabut bahasa daerah dari daftar mata pelajaran di sekolah juga dapat memperbesar peluang hilangnya bahasa daerah. Kalau bahasa asing punya tempat dalam kurikulum, mengapa bahasa daerah sendiri tidak? Saya mendukung anak Indonesia diberi kesempatan untuk mempelajari bahasa asing, karena bagaimanapun itu penting dan besar manfaatnya. Interaksi kita tidak terbatas dengan orang sesuku saja atau sebangsa dan senegara saja. Tapi alangkah lebih eloknya jika bahasa sendiri tidak dianaktirikan di tanahnya sendiri.  Kalau alasannya “mereka kan bisa mempelajari sendiri di masyarakat?”. Kalau masyarakatnya ingat, kalau tidak? Kalau masyarakatnya merasa perlu, kalau tidak? Lho, mengapa bisa lupa dan merasa tidak perlu. Diakui atau tidak, kita melakukan sesuatu seringkali mengukur kemanfaatannya bagi diri pribadi secara langsung. Ya, toh dengan tidak bisa dan tidak paham dengan bahasa daerah sendiri  tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak. Bukankah kemampuan berbahasa daerah tidak pernah menjadi modal, tidak pernah menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk bisa diterima bekerja? Tidak seperti halnya bahasa nasional kita dan bahasa inggris (misalnya). Kalau begitu, bukan soal jika tidak bisa berbahasa daerah. Atau jika pun tidak mendapat jam pelajaran, setidaknya ada program yang bisa diikuti siswa atau masyarakat, sehingga mengenal dan bisa berbahsa dengan bahasa daerahnya.
Faktor lainnya yang turut memperbesar peluang punahnya bahasa daerah adalah kurangnya minat generasi muda mempelajari bahasa daerahnya. Bahasa asing jauh lebih menarik untuk dipelajari ketimbang bahasa daerah. Mana ada coba lembaga kursus bahasa daerah? Sekarang ini, seseorang akan merasa malu atau dianggap lebih rendah jika tidak bisa berbahasa asing. Tapi tidak mengapa dan tidak akan merasa malu jika tidak bisa berbahasa daerahnya. Mampu berbahasa asing akan dinilai hebat, keren meski tidak bisa berbahasa daerah. Tapi sebaliknya akan dianggap biasa saja, wajar (walaupun memang sudah sewajarnya) jika bisa berbahasa daerah. Apakah ini pertanda bahwa satu saat bahasa daerah tidak akan dianggap dirumahnya sendiri, menjadi tamu di rumah sendiri? Semoga tidak.
Bahasa daerah adalah kekayaan budaya bangsa. Bahasa daerah lahir melalui proses yang panjang. Amat sangat disayangkan  jika kelahiran yang menyita waktu yang lama dan energi yang besar itu, kemudian tidak mendapat perhatian untuk kelestariannya. Lalu kemudian punah seiring waktu atau diambil orang lain karena menganggap yang empunya tidak berkenan lagi.
Dan saya? Akan terus mempelajari bahasa daerah saya, semampu saya. Tinggal tidak di daerah sendiri, dan masih tahap belajar dari nol ketika usia sudah dewasa bukanlah mudah. Karena bahasa untuk aplikatif, jika hanya dihapal lama-lama bisa hilang tak berbekas. Aku cinta tanah lahirku, aku cinta Indonesiaku berikut gugusan pulau-pulaunya, alamnya, hutannya, airnya, budayanya, bahasanya.
Tulisan ini hasil kolaborasi melihat, mendengar, merasakan dan membaca berbagai sumber.